Sium adalah unsur pembantu pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres.
Sium bertugas menyelenggarakan terjaminnya pelayanan administrasi
dan kelancaran tugas-tugas pimpinan yang mencakup fungsi
kesekretariatan, kearsipan dan amdiministrasi umum lainnya serta
pelayanan markas dilingkungan Polres.
Sium dipimpin oleh Kasium yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan
dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres
Kasium dalam melakasanakan tugasnya dibantu oleh :
- Kepala Sub Seksi Administrasi dan Ketatausahaan disingkat (Kasub simintu)
- Kepala Sub Seksi Pelayanan Markas disingkat (Kasub siyanma)
0 komentar:
Posting Komentar